Oleh : Indra Setiawan
Sebuah catatan sejarah; Peran dan kiprah perjuangan Kaum Intelektual dalam mengusung Kemerdekaan dan Agenda Perubahan Sosial.

Z-Styling - Bagi yang pernah menonton film “War of the world”, tentunya tidak asing begitu akrab menyapa pemirsa penggemar film makhluk-makhluk asing dan perang bintang. “Alien”, sosok makhluk asing yang berambisi hendak menguasai bumi telah menjadi trend pembuatan film Hollywood, film yang dibintangi aktor papan atas Tom Cruise ini, telah menyabet banyak penghargaan dan masuk Box Office tangga atas perfilman Hollywood dan dikategorikan sebagai film terlaris sejagad. Tak ayal lagi, “Alien” menjadi tema sentral pembuatan film-film barat mulai dari Star War hingga Star Trek dan lain sebagainya. Namun anehnya, kebanyakan dari film-film tersebut, yang memunculkan adegan-adegan laga dan pertempuran sengit antara manusia dan Alien, kerapkali pertempurannya dimenangkan oleh manusia, entohpun hanya menggunakan senjata apa adanya yang sangat jauh berbeda dengan para Alien yang menggunakan senjata serba canggih dan mutakhir di luar batas tekhnologi manusia. Inilah mungkin, sejuta khayal imajinasi para Sutradara film yang ingin menyajikan narasi tentang superioritas manusia di antara makhluk ciptaan Tuhan lainnya yang terbersit secara sekilas untuk menyampaikan sebuah pesan; bahwa manusia adalah sosok makhluk merdeka yang mana eksistensinya tidak dapat diganggu gugat dan menginginkan sebuah kehidupan harmonis, yang tentram, aman, damai dan sentosa, sehingga kalaupun terdapat gangguan-gangguan baik dari luar maupun dari dalam, apatah lagi gangguan dari makhluk asing, maka secara serentak, amarah, kebencian dan nafsu memberontak menyulut setiap denyut nadi manusia yang haus akan kemerdekaan, sehingga terjadilah peperangan yang mengharuskan pertumpahan darah dan nyawa adalah taruhannya untuk sebuah ambisi yang dibawa semenjak dari buaian hingga ke liang lahat yaitu; “MERDEKA!!".
Kiranya, apa yang menjadi khayalan dari imajinasi para Sutradara tersebut, selaras dengan konvensi PBB di Jenewa yang menegaskan: “Penjajahan harus dihapuskan”. Dan kalimat tersebut menjadi intisari dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi; “Penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri-kemanusiaan dan pri-keadilan”. Adalah keniscayaan sejarah, bahwasanya dunia telah mengutuk segala macam bentuk penjajahan, karena telah membawa kerugiaan besar dan penderitaan berjuta-juta ummat manusia, hal ini dapat kita lihat pada Magna Charta yang lahir di Inggris pada tahun 1215 M, merupakan Icon pelopor konsep-konsep dasar hak asasi manusia, menyusul kemudian Declaration of Independece yang dikumandangkan di Amerika Serikat serta Egalite, Liberte, dan Fraternite yang diteriakkan oleh Sang Singa Perancis Napoleon Bonaparte, kesemuanya itu tidak lain untuk menyuarakan pemberontakan melawan IMPERIALISME dan KOLONIALISME. Merasa trauma dengan Perang Dunia II, Presiden Amerika Serikat Franklin Delano Rosevelt dan Perdana Menteri Inggris Sir Winston Churchil melahirkan gagasan “Atlantic Charter” yang berintikan Right of self determination (setiap Bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri) yang kemudiaan dikukuhkan pada tanggal 10 Desember 1948 oleh Majelis Besar PBB menjadi The Universal Declaration of Human Rights dan diabadikan serta diperingati setiap tahunnya sebagai hari HAM bagi seluruh dunia.
Di Indonesiapun, aksi mengutuk penjajahan telah banyak dilakukan oleh para Pahlawan Nasional kita, sejarah mencatat kurang lebih selama 350 tahun Bangsa Indonesia telah merasakan pahit getir dijajah Bangsa Asing, dimulai dari ekspedisi yang dilakukan oleh Vasco da Gama, Bangsa Portugis mencari tanaman rempah-rempah hingga berhasil menapakkan kakinya di daerah Malaka pada tahun 1511 M. Menyusul kemudian Bangsa Belanda yang berhasil mendaratkan kapalnya di bumi pertiwi dan mengusir Portugis pada tahun 1663 M. Pada tahun 1811 – 1816 Inggris melakukan ekspansi dan menggantikan Belanda berkuasa di tanah air. Kendatipun demikian, Belanda kembali menjajah sampai pada tahun 1942 meletuslah Perang Dunia II sehingga mengakibatkan Sekutu kalah perang dengan Jepang, akhirnya dengan berat hati Belanda terusir dan terpaksa meninggalkan Nusantara. Jepangpun berambisi untuk menguasai Bumi Pertiwi, dengan slogan Nippon Cahaya Asia, mereka berpura-pura menjadi saudara jauh rakyat pribumi dan menjanjikan kemerdekaan Indonesia. Namun apalah daya, pada tanggal 14 Agustus 1945 Nagasaki dan Hiroshima diluluh-lantakkan dengan Bom Atom sehingga Jepang menyerah tanpa syarat kepda Sekutu dan dipaksa bertekuk lutut di bawah kaki Jendral Mac Arthur, bersamaan dengan itu Jepang meninggalkan seluruh wilayah jajahannya termasuk Indonesia, kekosongan ini tidak disia-siakan oleh Bangsa Indonesia, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 atas prakarsa para pemuda dan kalangan pelajar serta seluruh Bangsa Indonesia dikumandangkanlah Prolamasi Kemerdekaan secara gegap gembita yang bergemuruh ke seantero penjuru persada tanah air dari Sabang hingga Merauke dan secara defacto, Indonesia menyatakan kemerdekaannya bertepatan dengan tanggal 19 Romadhon 1364 H.
Rentan panjang perjuangan Bangsa Indonesia tersebut telah menghiasi lembaran album kelam derita anak manusia karena proses dehumanisasi, mulai dari kerja rodi hingga kerja paksa serta praktek-praktek perlakuan tidak manusiawi lainnya. Sekelumit catatan pilu praktek dehumanisasi tersebut dikarenakan kehadiran Bangsa Asing yang tak ubahnya Alien yang hendak mencaplok setiap negara yang memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah ruah sehingga rakyat pribumi menjadi terasing (teralienasi) dari tanah kelahirannya sendiri. Untunglah putra-putra terbaik bangsa yang telah mengenyam pendidikan barat, sadar akan keterpurukan bangsanya sendiri dan berupaya keras dengan melakukan konsolidasi bersama-sama dengan rakyat untuk menentang kolonialisasi dan kungkungan Imperialisme. Gejolak pemberontakan dengan misi perubahan sosial tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, hal itupun terjadi pada hampir seluruh belahan dunia yang mengalami penjajahan dan kesemuanya diprakarsai oleh kalangan terpelajar dan kaum cendekiawan di negaranya masing-masing; Dr. Sun yat Sen di Cina, Mahatma Ghandi dan Jawaharlal Nehru di India, Ferdinand Marcos di Filiphina serta Bung Karno dan Bung Hatta di Indonesia. Wal-hasil, konspirasi kalangan cendekiawan, pemuda-pemuda terpelajar dan rakyat jelata membuahkan keberhasilan perubahan sosial yaitu kemerdekaan dari kungkungan Imperialisme pada hampir seluruh belahan dunia, sehingga penjajahan dapat diusir dari muka bumi.
Kisah panjang perjuangan Kaum Intelektual tersebut, menjadi sebuah referensi sejarah yang menjadi panduan para guru untuk mendidik anak muridnya agar selalu menjadikan kisah-kisah mereka sebagai ibroh supaya mereka dapat mengisi kemerdekaan dengan sebaik-sebaiknya, sehingga banyak dari kaum terpelajar tersebut menyandang gelar Pahlawan Revolusi, Pahlawan Nasional, Pelopor Kemerdekaan, Bapak Bangsa dan lain sebagainya. Merekalah yang disebut oleh Antonio Gramsci sebagai Organic Intelektual (Intelektual Organik), yakni kalangan terpelajar dan Kaum Cendekiawan yang memiliki kompetensi secara organik untuk mengorganisir massa rakyat berjuang demi perubahan sosial yang dicita-citakan secara lebih baik, mereka senantiasa melakukan injeksi-injeksi penyadaran tentang kondisi fenomena sosial-kemasyarakatan agar masyarakat tersadar dan menjadi kritis tentang kondisi keterpurukan nasibnya akibat dominasi sistem dan kungkungan Kaum Imperialis. Dan mereka menyadari betul bahwasanya mereka lahir dari rahim rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, mereka seperti kekuatan nurani rakyat yang memiliki pendidikan dan kedudukan sosial yang lebih baik. Mereka pula yang oleh Lenin dinyatakan sebagai “The active consiousness of minority group”, yaitu komunitas kecil yang sadar akan fenomena sosial-kemasyarakatan dan menuntut adanya perubahan yang lebih baik, dan lawan katanya atau kebalikannya adalah “The late unconsiousness of majority mass” yakni kelompok besar yang tidak kritis dan telat menyadari keterpurukan nasibnya karena dominasi sistem dan kungkungan Kaum Imperialis. Oleh karenanya, sudah semestinyalah Kaum Intelektual membaur dengan rakyat untuk menjadi Agen Pelopor Perubahan (Agent of Social Engineering) dalam mengusung setiap perubahan sosial karena terjadinya proses dehumanisasi.
Namun hari ini, kita menyaksikan gerbong Intelektual itu berderet panjang dan melihat bagaimana mereka mengemis-ngemis yang tak jarang mendukung secara fanatik rezim Imperialis Modal dengan sogokan ijazah yang mereka peroleh selama empat tahun masa kuliah. Kita tak habis pikir bagaimana para Cendekiawan kita, yang dulu sekolah mereka disubsidi oleh keringat rakyat, justru memihak pada privatisasi dan penghapusan subsidi pada rakyat miskin, serta sibuk mencari argumen untuk pembenaran terhadap proses penyingkiran rakyat tersebut. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana para Ekonom dan Sosiolog kita menjadi juru bicara paham neoliberal dan mendesakkan kebijakan yang berakibat pada marginalisasi orang miskin kota dan pedesaan. Kita tidak lagi menyaksikan Kaum Intelektual yang tidak buta terhadap kenyataan ketimpangan sosial serta tanpa ragu turun lapangan memimpin langsung perjuangan. Kiranya mereka sudah enggan merasakan derita rakyat yang ter-alienasi dari kehidupannya sendiri, atau mungkin terlambat untuk memahami sejarah, bahwasanya semenjak tembok Berlin runtuh dan Uni Soviet bubar, maka berakhirlah perang ideologi (dengan kalahnya blok komunis). Hal ini telah memberikan tempat tertinggi kepada negeri kampium demokrasi Amerika sebagai The Last Man. Itu artinya demokrasi liberal yang dijajakan oleh Amerika tidak memiliki saingan lagi di pasaran Internasional, dan dengan munculnya Amerika sebagai The Winner of Cold War, sebagai satu-satunya negara adidaya, maka jelaslah bahwasanya dunia akan dipaksa untuk menganut ideologi kapitalisme, yakni suatu ideologi yang berorientasi pada kepemilikan modal dengan melakukan produksi yang sebesar-besarnya menggunakan jasa buruh yang digaji secara murah dan ekspansi sumber daya alam sebagai bahan baku untuk mendapatkan kekayaan kapital yang sebesar-besarnya.
Ideologi kapitalisme ini dijalankan melalui dua fase; fase pertama adalah periode ‘kolonialisme’ yakni fase dimana perkembangan kapitalisme di eropa mengharuskan ekspansi secara fisik untuk memastikan perolehan bahan baku mentah. Melalui fase kolonialisme inilah proses dominasi negara penjajah telah berlangsung selama ratusan tahun, dan segera setelah berakhirnya Perang Dunia II, maka kolonialisme dianggap sebagai salah satu kejahatan HAM oleh Negara-negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), sehingga kolonialisme dihapuskan.
Dengan berakhirnya era kolonialisme, maka dunia memasuki fase kedua, yaitu era ‘neokolonialisme’ dimana modus dominasi dan penjajahan tidak lagi berbentuk fisik secara langsung, melainkan dibungkus melalui penjajahan secara teori dan ideologi. Fase kedua ini juga dikenal dengan sebutan era developmentalism. Periode ini ditandai dengan masa kemerdekaan Negara-negara Dunia III secara fisik, namun pada era ini dominasi Negara-negara bekas Penjajah terhadap bekas koloninya tetap dilanggengkan melalui kontrol terhadap teori dan perubahan sosial, suatu contoh misalkan untuk mencetak Warga Dunia III bermental konsumeris, maka diberlakukanlah program 3 F yaitu; Fun, Food and Fashion. Hampir seluruh penduduk dunia terutama di negara-negara berkembang dihipnotis melalui jaringan media massa dan informasi untuk berpola gaya hidup orang barat (Western life-style), mulai dari cara berpakaian, konsumsi makanan hingga gaya hidup yang materialistis yang penuh dengan nuansa glamour dan pemborosan. Oleh karenanya, hal ini meniscayakan Pemerintah Lokal untuk melakukan pembangunan di segala bidang terkait dengan tuntutan kebutuhan masyarakatnya, disinilah rupanya secara terselubung terdapat proses pemiskinan yang terstruktur secara rapih dari Negara-negara Kapitalis karena Negara-negara berkembang dipaksa untuk memproduksi guna kebutuhan warganya dan juga dipaksa untuk membeli produk-produk impor yang tidak terdapat di negaranya. Bagi yang tidak memiliki modal guna biaya produksi untuk pembangunan di negaranya, Kaum Kapitalis telah menyediakan pinjaman modal uang lewat organisasi Bank Dunia yang disebut sebagai World Bank dengan IMF sebagai kaki tangannya yang tentunya hal itu tidaklah gratis, karena Pemerintah Lokal harus membayar kompensasi berupa diijinkannya Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam TNCs (Trans National Corporations) yakni Perusahaan-perusahaan Transnasional untuk bercokol dan beroperasi di Negara-negara Dunia III. Upaya ini sangat diperlukan TNCs karena mereka memerlukan kemudahan untuk ‘relokasi industri’ guna mendapatkan kemudahan dan buruh murah secara global. Implikasi kebijakan nasional yang memihak kepentingan TNCs ini akan memarginalkan petani, pedagang kecil, nelayan, serta masyarakat adat dalam hal perebutan sumber daya alam terutama tanah, hutan dan laut.
Tidak hanya berhenti di situ, dengan dalih untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sebuah organisasi dagang dunia dengan nama WTO (World Trade Organization) memberlakukan kebijakan Free Trade (perdagangan bebas) pasca keberhasilan ditandatanganinya kesepakatan Internasional tentang perdagangan pada bulan April 1994 setelah melalui proses yang sulit di Marrakesh, Maroko yakni suatu perjanjian Internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar Pemerintah yang dikenal dengan GATT (General Agreement on Tarif and Trade). GATT yang merupakan forum negoisasi perdagangan antar Pemerintah, juga merupakan forum pengadilan dimana bila terjadi perselisihan antar bangsa bisa diselesaikan dalam forum tersebut. Kesepakatan itu dibangun atas asumsi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dibanding sistem yang proteksionis, dan dibangun atas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara yang efektif dan efisien. Oleh karenanya, Free Trade pada dasarnya dimaksudkan untuk lebih memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi Perusahaan-perusahaan Agribisnis raksasa Multinasional dan Transnasional untuk melakukan investasi, produksi, dan berdagang komoditi pertanian tanpa regulasi atau tanggung jawab sama sekali. Hal itulah yang menjadikan penghapusan subsidi kepada petani dan menghapus tarif hasil pertanian dalam rangka kompetisi bebas antara petani lokal dengan TNCs, dimana petani yang tak sanggup bersaing akan gulung tikar sebagai penghasil pangan lokal. Selanjutnya hasil-hasil produksi yang telah dicapai oleh Perusahaan-perusahaan Swasta Asing tersebut diprivatisasi dalam bentuk hak paten melalui lembaga IPRs (Intelectual Property Rights) atau yang dikenal dengan istilah HAKI (hak atas kekayaan Intelektual), suatu lembaga yang mengurus tentang hak paten agar tidak terjadi pembajakan dari hasil-hasil produksi. Sehingga, bilamana terdapat complain atau gugatan dari para petani, pedagang kecil, nelayan, serta masyarakat adat karena merasa dirampas sumber daya alam mereka, maka gugatan tersebut dapat dibatalkan bahkan ditolak karena mereka tidak memilki hak paten.
Itulah sebuah uraian singkat tentang Imperialisme level kedua, suatu penindasan secara halus melalui teori dan kontrol sosial sekaligus ekonomi suatu bangsa, dengan mendaratkan Perusahaan-perusahaan Agribisnis raksasa baik Multinasional maupun Transnasional layaknya pasukan UFO yang siap mencengkram tiap jengkal kedudukan Negara-negara miskin dan berkembang serta menyerang dengan virus hedonism yang mewabah dan menjangkiti segenap penduduk dunia, sehingga menjadikan kita sopholic (makhluk yang hobi berbelanja), dan tanpa sadar kita telah menjadi target skenario global Gurita Kapitalisme sehingga menjadikan penduduk dunia ter-alienasi (terasing) dari kehidupan mereka, seolah-olah mereka bukan lagi seorang manusia, seolah-olah mereka berada dalam dimensi dunia lain, karena tanpa sadar mereka berjalan, dan melakukan aktifitas hidup dalam cengkraman tentakel-tentakel Gurita Kapitalisme tersebut. Sudah saatnyalah misi suci Kaum Intelektual dibangkitkan kembali, tabuhkan genderang peperangan!, agar masyarakat dunia tersadar dari eksploitasi sistem dan bangkit dari keterpurukan nasibnya, lalu kita desakkan perubahan-perubahan, kita temakan pemberontakan-pemberontakan pada keterkungkungan dan penindasan, pada kekuasaan yang menindas rakyat. Sebab arena telah kita pilih, menjadi kaum terpelajar yang tidak buta dengan ketimpangan sosial. Satu generasi Intelektual akan kita pertaruhkan, marilah tegarkan hati kita laksana menara-menara yang gagah menantang badai, seperti Prajurit-prajurit gagah perkasa menghadapi musuh dan menantang peluru, jika mati kita akan menjadi martir, dan jika menang kita akan hidup sebagai Pahlawan. Hidup dalam tantangan dan kesulitan lebih mulia daripada kembali kepada ketentraman. Usir! Dan usirlah segala makhluk asing yang hendak menguasai bumi persada, hempas! Dan hempaskanlah diri kita dari keterasingan seraya berujar dengan satu sabda; Lawan atau tertindas?
Di Indonesiapun, aksi mengutuk penjajahan telah banyak dilakukan oleh para Pahlawan Nasional kita, sejarah mencatat kurang lebih selama 350 tahun Bangsa Indonesia telah merasakan pahit getir dijajah Bangsa Asing, dimulai dari ekspedisi yang dilakukan oleh Vasco da Gama, Bangsa Portugis mencari tanaman rempah-rempah hingga berhasil menapakkan kakinya di daerah Malaka pada tahun 1511 M. Menyusul kemudian Bangsa Belanda yang berhasil mendaratkan kapalnya di bumi pertiwi dan mengusir Portugis pada tahun 1663 M. Pada tahun 1811 – 1816 Inggris melakukan ekspansi dan menggantikan Belanda berkuasa di tanah air. Kendatipun demikian, Belanda kembali menjajah sampai pada tahun 1942 meletuslah Perang Dunia II sehingga mengakibatkan Sekutu kalah perang dengan Jepang, akhirnya dengan berat hati Belanda terusir dan terpaksa meninggalkan Nusantara. Jepangpun berambisi untuk menguasai Bumi Pertiwi, dengan slogan Nippon Cahaya Asia, mereka berpura-pura menjadi saudara jauh rakyat pribumi dan menjanjikan kemerdekaan Indonesia. Namun apalah daya, pada tanggal 14 Agustus 1945 Nagasaki dan Hiroshima diluluh-lantakkan dengan Bom Atom sehingga Jepang menyerah tanpa syarat kepda Sekutu dan dipaksa bertekuk lutut di bawah kaki Jendral Mac Arthur, bersamaan dengan itu Jepang meninggalkan seluruh wilayah jajahannya termasuk Indonesia, kekosongan ini tidak disia-siakan oleh Bangsa Indonesia, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 atas prakarsa para pemuda dan kalangan pelajar serta seluruh Bangsa Indonesia dikumandangkanlah Prolamasi Kemerdekaan secara gegap gembita yang bergemuruh ke seantero penjuru persada tanah air dari Sabang hingga Merauke dan secara defacto, Indonesia menyatakan kemerdekaannya bertepatan dengan tanggal 19 Romadhon 1364 H.
Rentan panjang perjuangan Bangsa Indonesia tersebut telah menghiasi lembaran album kelam derita anak manusia karena proses dehumanisasi, mulai dari kerja rodi hingga kerja paksa serta praktek-praktek perlakuan tidak manusiawi lainnya. Sekelumit catatan pilu praktek dehumanisasi tersebut dikarenakan kehadiran Bangsa Asing yang tak ubahnya Alien yang hendak mencaplok setiap negara yang memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah ruah sehingga rakyat pribumi menjadi terasing (teralienasi) dari tanah kelahirannya sendiri. Untunglah putra-putra terbaik bangsa yang telah mengenyam pendidikan barat, sadar akan keterpurukan bangsanya sendiri dan berupaya keras dengan melakukan konsolidasi bersama-sama dengan rakyat untuk menentang kolonialisasi dan kungkungan Imperialisme. Gejolak pemberontakan dengan misi perubahan sosial tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, hal itupun terjadi pada hampir seluruh belahan dunia yang mengalami penjajahan dan kesemuanya diprakarsai oleh kalangan terpelajar dan kaum cendekiawan di negaranya masing-masing; Dr. Sun yat Sen di Cina, Mahatma Ghandi dan Jawaharlal Nehru di India, Ferdinand Marcos di Filiphina serta Bung Karno dan Bung Hatta di Indonesia. Wal-hasil, konspirasi kalangan cendekiawan, pemuda-pemuda terpelajar dan rakyat jelata membuahkan keberhasilan perubahan sosial yaitu kemerdekaan dari kungkungan Imperialisme pada hampir seluruh belahan dunia, sehingga penjajahan dapat diusir dari muka bumi.
Kisah panjang perjuangan Kaum Intelektual tersebut, menjadi sebuah referensi sejarah yang menjadi panduan para guru untuk mendidik anak muridnya agar selalu menjadikan kisah-kisah mereka sebagai ibroh supaya mereka dapat mengisi kemerdekaan dengan sebaik-sebaiknya, sehingga banyak dari kaum terpelajar tersebut menyandang gelar Pahlawan Revolusi, Pahlawan Nasional, Pelopor Kemerdekaan, Bapak Bangsa dan lain sebagainya. Merekalah yang disebut oleh Antonio Gramsci sebagai Organic Intelektual (Intelektual Organik), yakni kalangan terpelajar dan Kaum Cendekiawan yang memiliki kompetensi secara organik untuk mengorganisir massa rakyat berjuang demi perubahan sosial yang dicita-citakan secara lebih baik, mereka senantiasa melakukan injeksi-injeksi penyadaran tentang kondisi fenomena sosial-kemasyarakatan agar masyarakat tersadar dan menjadi kritis tentang kondisi keterpurukan nasibnya akibat dominasi sistem dan kungkungan Kaum Imperialis. Dan mereka menyadari betul bahwasanya mereka lahir dari rahim rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, mereka seperti kekuatan nurani rakyat yang memiliki pendidikan dan kedudukan sosial yang lebih baik. Mereka pula yang oleh Lenin dinyatakan sebagai “The active consiousness of minority group”, yaitu komunitas kecil yang sadar akan fenomena sosial-kemasyarakatan dan menuntut adanya perubahan yang lebih baik, dan lawan katanya atau kebalikannya adalah “The late unconsiousness of majority mass” yakni kelompok besar yang tidak kritis dan telat menyadari keterpurukan nasibnya karena dominasi sistem dan kungkungan Kaum Imperialis. Oleh karenanya, sudah semestinyalah Kaum Intelektual membaur dengan rakyat untuk menjadi Agen Pelopor Perubahan (Agent of Social Engineering) dalam mengusung setiap perubahan sosial karena terjadinya proses dehumanisasi.
Namun hari ini, kita menyaksikan gerbong Intelektual itu berderet panjang dan melihat bagaimana mereka mengemis-ngemis yang tak jarang mendukung secara fanatik rezim Imperialis Modal dengan sogokan ijazah yang mereka peroleh selama empat tahun masa kuliah. Kita tak habis pikir bagaimana para Cendekiawan kita, yang dulu sekolah mereka disubsidi oleh keringat rakyat, justru memihak pada privatisasi dan penghapusan subsidi pada rakyat miskin, serta sibuk mencari argumen untuk pembenaran terhadap proses penyingkiran rakyat tersebut. Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana para Ekonom dan Sosiolog kita menjadi juru bicara paham neoliberal dan mendesakkan kebijakan yang berakibat pada marginalisasi orang miskin kota dan pedesaan. Kita tidak lagi menyaksikan Kaum Intelektual yang tidak buta terhadap kenyataan ketimpangan sosial serta tanpa ragu turun lapangan memimpin langsung perjuangan. Kiranya mereka sudah enggan merasakan derita rakyat yang ter-alienasi dari kehidupannya sendiri, atau mungkin terlambat untuk memahami sejarah, bahwasanya semenjak tembok Berlin runtuh dan Uni Soviet bubar, maka berakhirlah perang ideologi (dengan kalahnya blok komunis). Hal ini telah memberikan tempat tertinggi kepada negeri kampium demokrasi Amerika sebagai The Last Man. Itu artinya demokrasi liberal yang dijajakan oleh Amerika tidak memiliki saingan lagi di pasaran Internasional, dan dengan munculnya Amerika sebagai The Winner of Cold War, sebagai satu-satunya negara adidaya, maka jelaslah bahwasanya dunia akan dipaksa untuk menganut ideologi kapitalisme, yakni suatu ideologi yang berorientasi pada kepemilikan modal dengan melakukan produksi yang sebesar-besarnya menggunakan jasa buruh yang digaji secara murah dan ekspansi sumber daya alam sebagai bahan baku untuk mendapatkan kekayaan kapital yang sebesar-besarnya.
Ideologi kapitalisme ini dijalankan melalui dua fase; fase pertama adalah periode ‘kolonialisme’ yakni fase dimana perkembangan kapitalisme di eropa mengharuskan ekspansi secara fisik untuk memastikan perolehan bahan baku mentah. Melalui fase kolonialisme inilah proses dominasi negara penjajah telah berlangsung selama ratusan tahun, dan segera setelah berakhirnya Perang Dunia II, maka kolonialisme dianggap sebagai salah satu kejahatan HAM oleh Negara-negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), sehingga kolonialisme dihapuskan.
Dengan berakhirnya era kolonialisme, maka dunia memasuki fase kedua, yaitu era ‘neokolonialisme’ dimana modus dominasi dan penjajahan tidak lagi berbentuk fisik secara langsung, melainkan dibungkus melalui penjajahan secara teori dan ideologi. Fase kedua ini juga dikenal dengan sebutan era developmentalism. Periode ini ditandai dengan masa kemerdekaan Negara-negara Dunia III secara fisik, namun pada era ini dominasi Negara-negara bekas Penjajah terhadap bekas koloninya tetap dilanggengkan melalui kontrol terhadap teori dan perubahan sosial, suatu contoh misalkan untuk mencetak Warga Dunia III bermental konsumeris, maka diberlakukanlah program 3 F yaitu; Fun, Food and Fashion. Hampir seluruh penduduk dunia terutama di negara-negara berkembang dihipnotis melalui jaringan media massa dan informasi untuk berpola gaya hidup orang barat (Western life-style), mulai dari cara berpakaian, konsumsi makanan hingga gaya hidup yang materialistis yang penuh dengan nuansa glamour dan pemborosan. Oleh karenanya, hal ini meniscayakan Pemerintah Lokal untuk melakukan pembangunan di segala bidang terkait dengan tuntutan kebutuhan masyarakatnya, disinilah rupanya secara terselubung terdapat proses pemiskinan yang terstruktur secara rapih dari Negara-negara Kapitalis karena Negara-negara berkembang dipaksa untuk memproduksi guna kebutuhan warganya dan juga dipaksa untuk membeli produk-produk impor yang tidak terdapat di negaranya. Bagi yang tidak memiliki modal guna biaya produksi untuk pembangunan di negaranya, Kaum Kapitalis telah menyediakan pinjaman modal uang lewat organisasi Bank Dunia yang disebut sebagai World Bank dengan IMF sebagai kaki tangannya yang tentunya hal itu tidaklah gratis, karena Pemerintah Lokal harus membayar kompensasi berupa diijinkannya Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam TNCs (Trans National Corporations) yakni Perusahaan-perusahaan Transnasional untuk bercokol dan beroperasi di Negara-negara Dunia III. Upaya ini sangat diperlukan TNCs karena mereka memerlukan kemudahan untuk ‘relokasi industri’ guna mendapatkan kemudahan dan buruh murah secara global. Implikasi kebijakan nasional yang memihak kepentingan TNCs ini akan memarginalkan petani, pedagang kecil, nelayan, serta masyarakat adat dalam hal perebutan sumber daya alam terutama tanah, hutan dan laut.
Tidak hanya berhenti di situ, dengan dalih untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sebuah organisasi dagang dunia dengan nama WTO (World Trade Organization) memberlakukan kebijakan Free Trade (perdagangan bebas) pasca keberhasilan ditandatanganinya kesepakatan Internasional tentang perdagangan pada bulan April 1994 setelah melalui proses yang sulit di Marrakesh, Maroko yakni suatu perjanjian Internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar Pemerintah yang dikenal dengan GATT (General Agreement on Tarif and Trade). GATT yang merupakan forum negoisasi perdagangan antar Pemerintah, juga merupakan forum pengadilan dimana bila terjadi perselisihan antar bangsa bisa diselesaikan dalam forum tersebut. Kesepakatan itu dibangun atas asumsi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dibanding sistem yang proteksionis, dan dibangun atas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara yang efektif dan efisien. Oleh karenanya, Free Trade pada dasarnya dimaksudkan untuk lebih memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi Perusahaan-perusahaan Agribisnis raksasa Multinasional dan Transnasional untuk melakukan investasi, produksi, dan berdagang komoditi pertanian tanpa regulasi atau tanggung jawab sama sekali. Hal itulah yang menjadikan penghapusan subsidi kepada petani dan menghapus tarif hasil pertanian dalam rangka kompetisi bebas antara petani lokal dengan TNCs, dimana petani yang tak sanggup bersaing akan gulung tikar sebagai penghasil pangan lokal. Selanjutnya hasil-hasil produksi yang telah dicapai oleh Perusahaan-perusahaan Swasta Asing tersebut diprivatisasi dalam bentuk hak paten melalui lembaga IPRs (Intelectual Property Rights) atau yang dikenal dengan istilah HAKI (hak atas kekayaan Intelektual), suatu lembaga yang mengurus tentang hak paten agar tidak terjadi pembajakan dari hasil-hasil produksi. Sehingga, bilamana terdapat complain atau gugatan dari para petani, pedagang kecil, nelayan, serta masyarakat adat karena merasa dirampas sumber daya alam mereka, maka gugatan tersebut dapat dibatalkan bahkan ditolak karena mereka tidak memilki hak paten.
Itulah sebuah uraian singkat tentang Imperialisme level kedua, suatu penindasan secara halus melalui teori dan kontrol sosial sekaligus ekonomi suatu bangsa, dengan mendaratkan Perusahaan-perusahaan Agribisnis raksasa baik Multinasional maupun Transnasional layaknya pasukan UFO yang siap mencengkram tiap jengkal kedudukan Negara-negara miskin dan berkembang serta menyerang dengan virus hedonism yang mewabah dan menjangkiti segenap penduduk dunia, sehingga menjadikan kita sopholic (makhluk yang hobi berbelanja), dan tanpa sadar kita telah menjadi target skenario global Gurita Kapitalisme sehingga menjadikan penduduk dunia ter-alienasi (terasing) dari kehidupan mereka, seolah-olah mereka bukan lagi seorang manusia, seolah-olah mereka berada dalam dimensi dunia lain, karena tanpa sadar mereka berjalan, dan melakukan aktifitas hidup dalam cengkraman tentakel-tentakel Gurita Kapitalisme tersebut. Sudah saatnyalah misi suci Kaum Intelektual dibangkitkan kembali, tabuhkan genderang peperangan!, agar masyarakat dunia tersadar dari eksploitasi sistem dan bangkit dari keterpurukan nasibnya, lalu kita desakkan perubahan-perubahan, kita temakan pemberontakan-pemberontakan pada keterkungkungan dan penindasan, pada kekuasaan yang menindas rakyat. Sebab arena telah kita pilih, menjadi kaum terpelajar yang tidak buta dengan ketimpangan sosial. Satu generasi Intelektual akan kita pertaruhkan, marilah tegarkan hati kita laksana menara-menara yang gagah menantang badai, seperti Prajurit-prajurit gagah perkasa menghadapi musuh dan menantang peluru, jika mati kita akan menjadi martir, dan jika menang kita akan hidup sebagai Pahlawan. Hidup dalam tantangan dan kesulitan lebih mulia daripada kembali kepada ketentraman. Usir! Dan usirlah segala makhluk asing yang hendak menguasai bumi persada, hempas! Dan hempaskanlah diri kita dari keterasingan seraya berujar dengan satu sabda; Lawan atau tertindas?
0 Response to Alien dan Alienasi? (Manifesto Intelektual Organik)
Posting Komentar
Terima kasih Anda telah berkomentar.